Ketua APHR : Jika PT EUP Tidak Memenuhi Tuntutan, Kami Akan Lakukan Aksi Demo Kembali
Kota Dumai, Lineperistiwa.com
PT. Energi Unggul Persada pada Senin (22/03/2021) digeruduk ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Hak Rakyat (APHR).
Aksi demo ratusan massa itu akibat adanya dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris Zailani Bin H Abdul Aziz yang dilakukan perusahaan terhadap tanah wakaf perkuburan.
Tampak aksi demo itu dijaga ketat oleh pihak aparat kepolisian dan TNI serta security PT.EUP di pintu masuk perusahaan dengan tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
Ratusan massa yang menuntut hak berlangsung lebih kurang 3 (tiga) jam dan berlangsung damai. Ditengah orasi massa sempat mulai ribut mulut akan menggembok pintu pagar PT EUP akibat pihak management perusahaan tidak mau menemui massa.
Namun aksi penggembokan tidak terjadi dikarenakan pihak management PT EUP hendak menemui ratusan massa tersebut. Kemudian orasi massa menolak jika hanya perwakilan massa yang masuk ke kantor perusahaan untuk mediasi kepada pihak management. Massa ingin pihak Management PT EUP yang menemui mereka.
Alhasil diskusi alot antar perwakilan management inipun dipenuhi oleh pihak management PT EUP.
Tak lama kemudian tampak wajah manager PT EUP yang diketahui bernama Hendra Ho dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI serta security menghampiri ratusan massa dengan jarak 20 meter dari kerumunan massa dan terhalang oleh palang besi portal pintu masuk PT EUP.
Dari pantauan awak media dilapangan, terjadi perdebatan antara Hendra Ho dengan ahli waris Zailani Bin H.Abdul Aziz, sebab Hendra Ho mengatakan di hadapan massa bahwa pihaknya tidak ada membeli tanah wakaf perkuburan.
Lalu Hendra Ho juga mengatakan, persoalan dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris tersebut diselesaikan saja melalui jalur hukum.
Setelah mendengar penyampaian Hendra Ho tersebut, situasi massa mulai memanas. Sebab jika persoalan lahan milik ahli waris di selesaikan ke jalur hukum, maka massa meminta PT EUP ditutup sementara dengan alasan persoalan tersebut masih berstatus quo.
"Jika persoalan ini sudah diputuskan pengadilan, barulah dibuka kembali," pinta massa.
Mendengar hal tersebut, tak lama kemudian camat Sungai Sembilan Tanwir Azhar Effendi menyampaikan kepada ratusan massa agar persoalan ini dilanjutkan esok (Selasa 23/03) dengan mediasi di kantor Walikota Dumai.
Dengan penyampaian camat tersebut, ratusan massa sepakat dan membubarkan diri.
Terkait hal ini, Ketua APHR (Aliansi Perjuangan Hak Rakyat) Edi Zulfan saat diwawancarai awak media secara tegas mengatakan jika besok hasil mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka aksi demo akan digelar kembali.
"Kita akan demo kembali. Dan kemungkinan dengan jumlah massa yang lebih banyak sampai tuntutan kami terpenuhi," tegas Edi Zulfan didampingi Ketua Komite Pengawas Aset (KPA) Dumai Ahmad Maritulius dan lainnya.
Disamping itu, Ketua Komite Pengawas Aset (KPA) Dumai Ahmad Maritulius juga menegaskan tidak akan pernah berhenti sebelum tuntutan dipenuhi oleh perusahaan PT EUP.
Sebab kita menganggap bahwasanya ini adalah bentuk perampasan hak masyarakat oleh perusahaan ini, tegas Ketua KPA ini. (***Tim)
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.
Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan
Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.
Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga
Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.
Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral
Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.
Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas
Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.
Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan
Rohul (Riau), LPCViral tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.








